Skip to content
SERTIFIKASI NASIONAL BIDANG MANAJEMEN RISIKO BERGELAR CRA DAN CRP

Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko merupakan pengakuan kompetensi profesional yang wajib dimiliki oleh kalangan menengah hingga manajerial yang bertanggung jawab dalam pengelolaan risiko pada berbagai sektor industri. Sertifikasi ini ditujukan bagi individu yang memiliki peran strategis dalam perencanaan, implementasi, pengawasan, serta pengendalian risiko organisasi.

Cakupan kompetensi dalam sertifikasi ini bersifat komprehensif dan lintas industri, karena mengacu pada Sistem Manajemen Risiko Korporasi berstandar internasional ISO 31000:2018, yang diakui secara luas sebagai kerangka kerja terbaik (best practice) dalam penerapan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan.

 

 

Melalui sertifikasi ini, peserta diharapkan mampu:

 

  • Menyusun dan menetapkan kebijakan serta kerangka kerja manajemen risiko

  • Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko strategis, operasional, keuangan, dan kepatuhan

  • Mengintegrasikan manajemen risiko ke dalam proses bisnis dan pengambilan keputusan manajerial

  • Melakukan pengendalian, pemantauan, dan pelaporan risiko secara berkelanjutan

  • Memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan meningkatkan ketahanan organisasi

Sertifikasi ini dirancang khusus untuk Akademisi, Professional dan Praktisi yang membutuhkan kompetensi manajemen risiko yang terstandar, terukur, dan diakui secara nasional guna mendukung keberlanjutan dan kinerja organisasi.

UNIT KOMPETENSI  
MANAJEMEN RISIKO MADYA 
CERTIFIED RISK ASSOCIATE (CRA)
UNIT KOMPETENSI 
MANAJEMEN RISIKO PROFESIONAL
CERTIFIED RISK PROFESSIONA (CRP)
  1. Mengelola Risiko
  2. Menentukan Risk Owner dan Fungsi Terkait Untuk Setiap Kejadian Risiko
  3. Mendokumentasikan Risiko-Risiko ke Dalam Risk Register
  4. Mendefinisikan Kriteria Risiko
  5. Melakukan Penentuan Skala Prioritas Terhadap Risiko-Risiko
  6. Melakukan Evaluasi Untuk Memperkirakan Risiko yang dapat Diterima (Tolerable)
  7. Menetapkan Risiko-Risiko yang Akan Dilakukan Tindakan penanganan Selanjutnya
  8. Menentukan Strategi Penanganan Risiko
  9. Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan
  1. Menentukan Kebijakan Manajemen Risiko
  2. Menyusun Rencana Kerja Manajemen Risiko
  3. Melakukan Pemantauan Risiko
  4. Mengomunikasikan Risiko
  5. Mengukur Risiko
  6. Melakukan Pengendalian Risiko

Text content

Translate »