SERTIFIKASI NASIONAL BIDANG PELAKSANA MANAJEMEN RISIKO
CERTIFIED RISK OFFICER (CRO)
KHUSUS MAHASISWA
Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Manajemen Risiko merupakan kompetensi yang ditujukan kepada mahasiswa atau calon karyawan sebagai pintu masuk ke dunia profesional yang melakukan fungsi pendukung pelaksanaan manajemen risiko, khususnya dalam pengumpulan data risiko, pemahaman potensi risiko, pelaporan awal, serta asistensi terhadap aktivitas manajemen risiko yang dijalankan oleh unit kerja terkait.
Melalui sertifikasi ini, peserta dibekali pemahaman dasar mengenai konsep, terminologi, dan alur kerja manajemen risiko sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi. Kompetensi ini mempersiapkan individu untuk berperan sebagai staf pemula atau junior support dalam fungsi risiko, kepatuhan, atau pengendalian internal, sebagai fondasi awal sebelum berkembang ke peran analis atau manajerial di bidang manajemen risiko.
UNIT KOMPETENSI
PELAKSANA MANAJEMEN RISIKO
CERTIFIED RISK OFFICER (CRO)
Persyaratan Dasar:
- Mengelola Risiko
- Melakukan Penentuan Skala Prioritas Terhadap Risiko-Risiko
-
Melakukan Evaluasi Konteks Internal dan Eksternal Perusahaan
- Minimal SMU sederajat dengan pengalaman kerja minimal selama 1 (satu) tahun, Mahasiswa aktif D3, D IV/S1 atau;
- Telah memiliki sertifikat pelatihan Pelaksanaan Manajemen Risiko berbasis kompetensi yang diselenggarakan oleh Asosiasi, Lembaga Pelatihan yang bekerjasama dengan LSP Pasar Modal, atau Perguruan Tinggi.
