Skip to content

Sertifikasi Analisis Efek BNSP

Sertifikasi Kompetensi Analis Efek merupakan pengakuan kompetensi kerja yang ditujukan bagi profesional yang menjalankan fungsi Analisis Efek secara komprehensif, baik melalui pendekatan analisis fundamental maupun analisis teknikal, terhadap berbagai instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, dan efek lainnya. Sertifikasi ini menjadi standar kompetensi yang harus dimiliki oleh Analis Efek Profesional dalam mendukung pengambilan keputusan investasi yang objektif, terukur, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Pengguna Analis Efek Profesional tersebar luas pada berbagai perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, antara lain Perusahaan Efek/Sekuritas, Manajer Investasi (Asset Management), Dana Pensiun, Perusahaan Asuransi, serta Perusahaan Terbuka yang memiliki fungsi Investor Relations atau berada pada Unit Sekretaris Perusahaan.
Sertifikasi Kompetensi di Bidang Analisis Efek diselenggarakan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan dibagi ke dalam tiga (3) skema sertifikasi, yaitu:

  1. Pengenalan Analisis Efek

  2. Pelaksanaan Analisis Efek atau Regular Securities Analyst (RSA®)

  3. Pengelolaan Analisis Efek atau Certified Securities Analyst (CSA®)

Pembagian skema tersebut dirancang untuk mengakomodasi jenjang kompetensi profesional Analis Efek, mulai dari tingkat dasar hingga tingkat lanjutan yang berfokus pada pengelolaan dan pengambilan keputusan strategis di bidang analisis efek.

PENGENALAN ANALISIS EFEK

Sertifikasi Kompetensi Pengenalan Analis Efek merupakan kompetensi yang ditujukkan kepada mahasiswa atau calon karyawan sebagai pintu masuk ke dunia profesional yang melakukan fungsi Analisis Efek baik secara Fundamental maupun Teknikal, baik Saham, Obligasi, maupun efek lainnya. Pengguna Analis Efek Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Dana Pensiun, Asuransi, bahkan Perusahaan Publik yang memiliki fungsi Investor Relation atau bekerja di Unit Sekretaris Perusahaan.
 
UNIT KOMPETENSI:

  1. Menganalisis Efek
  2. Mengumpulkan Data yang Diperlukan dalam Analisis Fundamental
  3. Melakukan Analisis Efek Terkait Kinerja Keuangan Emiten (Perusahaan)
  4. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga (Trend and Reversal)

Pelaksanaan Analisis Efek atau Regular Securities Analyst (RSA®)

Pengeolola Analisis Efek atau Certified Securities Analyst (CSA®)

Sertifikasi Kompetensi Pelaksanaan Analis Efek merupakan kompetensi yang ditujukkan kepada analis yunior, yang ditugaskan untuk menganalisa satu atau beberapa instrumen keuangan yang melakukan fungsi Analisis Efek baik secara Fundamental maupun Teknikal, baik Saham, Obligasi, maupun efek lainnya.
 
Pengguna Analis Efek Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Dana Pensiun, Asuransi, bahkan Perusahaan Publik yang memiliki fungsi Investor Relation atau bekerja di Unit Sekretaris Perusahaan.


UNIT KOMPETENSI:

  1. Menganalisis Efek
  2. Mengumpulkan Data yang Diperlukan dalam Analisis Fundamental
  3. Mempublikasikan Laporan Riset
  4. Melakukan Analisis Makro Ekonomi
  5. Melakukan Analisis Terkait Kinerja Industri
  6. Melakukan Analisis Efek Terkait Kinerja Keuangan Emiten (Perusahaan)
  7. Mengkonstruksi Grafik
  8. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga (Trend and Reversal)

Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Analis Efek merupakan kompetensi yang ditujukkan kepada profesional yang mendapat tugas untuk mengelola portofolio instrumen asset class yang kompleks yang melakukan fungsi Analisis Efek baik secara Fundamental maupun Teknikal, baik Saham, Obligasi, maupun efek lainnya.

Pengguna Analis Efek Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Dana Pensiun, Asuransi, bahkan Perusahaan Publik yang memiliki fungsi Investor Relation atau bekerja di Unit Sekretaris Perusahaan.

UNIT KOMPETENSI:

  1. Menganalisis Efek
  2. Memberikan Jasa Penasehat Investasi
  3. Mengumpulkan Data yang Diperlukan dalam Analisis Fundamental
  4. Mempublikasikan Laporan Riset
  5. Melakukan Analisis Makro Ekonomi
  6. Melakukan Analisis Terkait Kinerja Industri
  7. Melakukan Analisis Efek Terkait Kinerja Keuangan Emiten (Perusahaan)
  8. Mengkonstruksi Grafik
  9. Menganalisis Kecenderungan Pergerakan Harga (Trend and Reversal)
  10. Menganalisis Support dan Resistance Harga Efek
  11. Menganalisis Indikator Teknikal
  12. Menulis Laporan Riset
  13. Melakukan Presentasi Laporan Riset
  14. Melakukan Wawancara dengan Media (Cetak dan Elektronik)
Translate »