SERTIFIKASI PENGELOLAAN BANKIR INVESTASI
CERTIFIED INVESTMENT BANKING (CIB)
Sertifikasi Kompetensi Pengelolaan Bankir Investasi yang mampu menangani pekerjaan bidang Corporate Financing meliputi Fund Raising, Initial Public Offering, Tender Offer, Merger dan Akuisisi, dan aktivitas terkait lainnya. Fund Rising, dan lain-lain. Pengguna Bankir Investasi Profesional tersebar di perusahaan-perusahaan dalam Industri Jasa Keuangan, mulai dari Perusahaan Sekuritas, Asset Management, Perusahaan Publik, serta Private Equity.
UNIT KOMPETENSI:
- Menganalisis Efek
- Mengelola Risiko
- Memberikan Konsultasi Keuangan Kepada Penerbit Efek
- Menelaah permasalahan atas perubahan peraturan dan ketentuan di pasar modal terkait dengan penyesuaian operasional untuk fungsi kerja di Perusahaan Efek
- Melakukan Restrukturisasi Modal dalam Persiapan IPO
- Melakukan Restrukturisasi Pemegang Saham Dalam Persiapan IPO
- Melakukan Restrukturisasi Investasi Dalam Persiapan IPO
- Melakukan Proses IPO
- Melakukan Proses Listing Efek
- Melakukan Proses pemecahan atau penggabungan saham
- Melakukan proses hak memesan efek terlebih dahulu (right Issue)
- Melakukan proses penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu ( Non-pre emptive rights)
- Melakukan proses pembelian efek perusahaan lain, baik secara terbuka maupun terbatas
- Melakukan Proses penggabungan usaha (merger)
- Melakukan proses peleburan usaha ( Acqusition)
- Melakukan Restrukturisasi Modal Bukan melalui IPO
- Melakukan Restrukturisasi Pemegang saham Bukan melalui IPO
- Melakukan Restrukturisasi Investasi Bukan melalui Proses IPO
